Islam dan hukumnya sangatlah tegas dalam mengatur kehidupan umat manusia, termasuk juga dalam menjaga kehormatan kaum hawa. Dalam hal ini yang kita bahas adalah perihal Pacaran yang menurut kebanyakan Muslim dan Muslimah sebagai “Tren” dan WAJIB dilakukan, karena yang tidak melakukan kegiatan itu seringkali dianggap tidak laku dan ketinggalan zaman. Tidak jarang juga yang berpacaran dengan topeng “ PACARAN ISLAMI ” tetapi masih sama juga melakukan sesuatu yang melewati batas agama, ckckck. Perlu dicatat: Saya menulis posting ini bukan karena iri dengan yang berpacaran atau karena masalah pribadi, saya hanya ingin menyampaikan kebenaran, walaupun itu pahit untuk diterima. Jadi bagaimana Islam menanggapi masalah remaja yang satu ini? Dan bagaimana hukumnya Pacaran? Apakah benar adanya PACARAN yang ISLAMI? Tentu saja Pacaran itu hukumnya HARAM , pernahkah mendengar bahwa mendekati zina itu haram? Atau Khalwat yang tidak diboleh...
Significantly an Insignificant Person